Diduga PT MASG Peranap Kebal Hukum dan Abaikan Warga Korban Lakalantas Kendaraan Perusahaan

Diduga PT MASG Peranap  Kebal Hukum dan Abaikan Warga Korban Lakalantas Kendaraan Perusahaan
Truck fusso yg menimpa korban sumber you tuber

SERIBUPARITNEWS.COM,Inhu - PT Mustika Agung Sawit Gemilang (MASG) "kebal hukum" karena sudah mengabaikan tanggungjawab mereka azas kasus kecelakaan lalu lintas mobil fuso milik mereka yang tumbang dan hampir merenggut nyawa dua warga setempat.

Kasus lakalantas mobil fuso pengangkut TBS perusahaan itu terjadi di jalan raya, dan diketahui  tanpa sebab tiba-tiba mobil yang sedang melaju itu tumbang dan menimpa kakak beradik Yani (22) dan Nur (27) warga Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Riau.

Dari pengakuan dua warga lain yang melihat kejadian itu, Lesi (27) dan Muas (30), mereka melihat kejadian lakalantas tersebut Jumat (30/06/2023). Mobil angkutan berat itu milik PT MASG mengangkut TBS yang tengah membawa beban berat tumbang di jalan raya dan menimpa dua kakak beradik Yani dan Nur.
.
Menurut pengakuan korban pada awak media, pihak perusahaan mengetahui kejadian itu, dan sudah mendatangi korban untuk damai dan berjanji akan menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi janji tinggal janji, karena sampai hari ini mereka tidak juga memenuhi kewajiban mereka pada korban.

"Padahal pihak perusahan sudah sering menjumpai kami, hanya untuk berjanji saja tetapi sampai saat ini tidak ada tanggung jawabnya," kata korban bercerita kemarin.

Kedua korban berharap pihak perusahaan memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kasus ini. Karena korban adalah rakyat kecil dan tidak punya kekuatan memperjuangkan nasib mereka dan hanya menunggu janji perusahaan untuk pengobatan mereka.

"Seharusnya pihak perusahaan memenuhi janjinya pada kami sebagai korban keteledoran karyawannya. Nyawa kami hampir hilang, dan kami dirugikan. Tapi karena mereka tempo hari sudah datang, kami juga beranggapan mereka berniat baik. Tapi ini, hampir enam bulan mereka abaikan saja janji-janji mereka sendiri," ungkap korban.

Terakhir korban meminta pihak PT MASG bertanggungjawab dan segera menyelesaikan hutang janji mereka.***

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index