Dalam Kunker Ke Tanah Merah,Pj.Bupati Serahkan Bantuan Korban Tanah Longsor dan Resmikan Rumah Layak Huni

Dalam Kunker Ke Tanah Merah,Pj.Bupati Serahkan Bantuan Korban Tanah Longsor dan Resmikan Rumah Layak Huni

SERIBUPARITNEWS.COM,Tanah Merah - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman meninjau lokasi dan menyerahkan bantuan secara langsung kepada korban musibah tanah longsor di Kecamatan Tanah Merah, tepatnya di Jalan M. Boya RT 01 RW 01, Kelurahan Kuala Enok, Rabu (20/12/2023).

Musibah yang terjadi pada tanggal 15 dan 16 Desember 2023 itu, mengakibatkan 2 fasilitas umum yakni, Masjid Nurul Jalal dan Rumah TPA Bunda Kanduang serta 6 buah rumah yang hanyut.

Adapun bantuan yang diserahkan meliputi Bantuan sembako dan kebutuhan sehari hari dari BPBD Kab.Inhil, dari Kemensos, PMI Kab.Inhil dan Uang Tunai dari Baznas Kab.Inhil disamping itu juga dari PT.Pulau Sambu.

Selain menyerahkan bantuan, dalam kesempatan ini Pj. Bupati Herman juga meresmikan rumah layak huni (RLH) untuk korban bencana yang berjumlah 14 Unit di Kelurahan Kuala Enok dan 2 Unit di Desa Tanjung Pasir yang sebelumnya sudah ditinjau terlebih dahulu oleh PJ.Bupati Inhil.

Mengawali sambutannya, Pj Bupati Herman menyampaikan belasungkawanya atas kejadian musibah tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, kedatangannya bersama rombongan sekaligus bantuan yang diserahkan adalah merupakan wujud kepedulian dan rasa perhatian Pemerintah terhadap masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan.

"Semoga bantuan yang diberikan ini bermanfaat dan membawa berkah," ucap Pj.Bupati Herman 

 Disamping itu dalam acara peresmian juga Pj.Bupati Herman menegaskan akan membenahi kekurangan dalam RLH tersebut 

 “ saya berharap masyarakat bersedia di Relokasi ketempat yang disediakan pemerintah,”tambahnya Kembali 

Turut mendampinginya Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kalaksa BPBD, Camat Tanah Merah, Lurah dan Unsur forkopincam.

Sumber : Humas dan Protokoler

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index