Ciptakan Kamtibmas Yang Aman, Polsek Kempas Rutin Patroli Malam Jelang Pemilu 2024.

Ciptakan Kamtibmas Yang Aman, Polsek Kempas Rutin Patroli Malam Jelang Pemilu 2024.
Personil Polsek Kempas rutin melaksanakan patroli malam hari

SERIBUPARITNEWS.COM,Kempas, INHIL - Personil Polsek Kempas rutin melaksanakan patroli malam hari sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yang tengah menikmati istirahat malamnya agar tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kempas, Minggu (21/1/2024) sekira jam 22.00 Wib.

Patroli ini dilaksanakan pada malam hingga dini hari, karena malam hari merupakan jam rawan yang banyak dimanfaatkan bagi para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya.

Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH mengatakan “Patroli merupakan tugas pokok anggota Polri yang guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, khususnya mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), Aksi Premanisme, Narkoba, Sajam, Miras dan Penyakit Masyarakat serta tindak kejahatan lainnya”, ujarnya

Sasaran patroli menyasar ke tempat obyek vital dan pemukiman penduduk, patroli juga menyambangi kelompok pemuda yang sedang nongkrong, hal ini bertujuan untuk  meningkatkan rasa aman dan nyaman serta kondusif kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kempas, karena dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah-tengah masyarakat, masyarakat merasa aman & tentram. "Ucap Kapolsek Kempas

Kapolsek Kempas AKP Mardani berharap dapat meningkatkan rasa Kepercayaan, Kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kepolisian, yang selalu hadir setiap waktu, baik siang maupun malam. "Ujar Kapolsek.

Kegiatan Patroli Malam tersebut merupakan bentuk cooling system atau mendinginkan suasana jelang Pesta Demokrasi tanggal 14 Februari 2024, semoga berjalan dengan aman, nyaman & lancar serta kondusif di wilayah hukum Polsek Kempas." tutup AKP Mardani.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Polisi

Index

Berita Lainnya

Index