KSOP Kelas IV Tembilahan Bersama PT. Pelra Akan Gelar Diklat Bagi Awak Kapal Tradisional

KSOP Kelas IV Tembilahan Bersama PT. Pelra Akan Gelar Diklat Bagi Awak Kapal Tradisional

SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan bekerjasama PT. Pelayaran Rakyat melakukan kegiatan Program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mualim dan Juru Motor Pelayaran Rakyat Tingkat II di kantor KSOP Tembilahan. Senin (30/1/2024)

Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang mengikuti kegiatan materi di kelas dan materi praktek langsung di lapangan yang tujuannya meningkatkan keterampilan dan kompetensi awak kapal tradisional di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran sehingga kompetensinya diakui oleh Pemerintah secara legal.

Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, Capt Suratno mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan perdana yang dilakukan di wilayah Inhil maupun Riau. Terkait penyiapan SDM khusus untuk kapal-kapal tradisional, kapal-kapal pelayaran rakyat yang beroperasi di wilayah Indragiri Hilir, Riau termasuk dengan kapal-kapal penumpang yang tujuan akhirnya Kepulauan Riau.

" Hal ini sesuai dengan arahan Direktur Perkapalan Kepelautan dan Direktorat Jendral Laut untuk KSOP Tembilahan segera untuk melaksanakan pendidikan kepelautan khusus pelabuhan tradisional. Karena memang tidak bisa dipungkiri wilayah Inhil sangat luas terutama pada perairan pelayaran rakyatnya. Sehingga kami di KSOP Tembilahan ini bisa menfasilitasi masyarakat untuk memenuhi standarisasi kepelautan kapal tradisional " ungkapnya.

Ditambahnya juga bahwa untuk kegiatan tahap satu ini, itu dilaksanakan oleh PT Amara sebagai bidang sektor dari perusahaan pelayaran rakyat, dimana jumlah peserta yang mengikutinya sebanyak 25 orang yang tahap pendidikannya sesuai dengan izin lesensi yang diberikan oleh Direktorat Perkapalan Kepelautan dalam hal ini kepada KSOP Tembilahan.

" Harapan kita kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan ini, mereka dapat memenuhi kualifikasi kepelautan tradisional untuk membawa kapal tersebut. Sehingga dengan mereka memenuhi kualifikasi itu, maka mereka sudah memenuhi kelayakan sebagai pembawa kapal dan penumpang yang diakui legalitasnya dan harapannya kedepan nantinya semua kapal-kapal yang beroperasi di Inhil kami dapat mensertifikasinya " harap Capt Suratno.

Kemudian ditempat yang sama, Kep Ali salah seorang peserta Diklat mengatakan bahwa mereka berterima kasih dengan adanya kegiatan Diklat ini. Karna dengan mengikuti kegiatan tersebut legalitas mereka sebagai pembawa kapal jelas dan diakui oleh negara.

" Kami berharap kedepannya, kegiatan ini terus dilakukan agar dapat diikuti juga di ikuti teman-teman lainnya. Karna sangat bermanfaat, selain bisa menambah wawasan juga legalitas jelas di mata pemerintah " akui Kep Ali Nakhoda KM Rahmad Jaya 12. ***(Pto)

Sumber : Riauterkini.com

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index