SERIBUPARITNEWS.COM,KUANTAN SINGINGI - Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH beserta Personil Polsek Kuantan Mudik Polres Kuanding melakukan Patroli Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) dan ditemukan sebanyak 2 (Dua) unit Rakit Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang tidak beroperasi Senin (09/5/2022) sekira pukul 13.30 wib di Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik.
Selanjutnya dilakukan Penindakan terhadap 2 (Dua) unit Rakit untuk aktifitas PETI tersebut dengan cara Mesin dirusak dan di Bakar agar Peralatan PETI tidak dapat digunakan Lagi.
" Benar, di Desa Luai ditemukan kembali Rakit PETI sedang tidak beroperasi, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (Dua Unit Mesin Jenis Robin, 1 (Satu) Lembar Karpet, 1 (Satu) Buah Dulang," Ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH dalam keterangan resminya.
Djelaskan Iptu Ferry, bahwa bermula dari informasi masyarakat dan salah satu berita media online tentang adanya aktifitas PETI di wilayah Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik Jenis Rakit Keong 12 di lahan Masyarakat Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik Kuansing. Selanjutnya kami langsung menyisir lokasi yang ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi. Namun demikian, terhadap peralatan dan rakit keong yang ditemukan dilakukan pengrusakan agar para pelaku tidak mengulang lagi kegiatannya, dengan cara dirusak.
Turut serta mendampingi Kapolsek dalam kegiatan Penindakan PETI itu yakni IPTU Mara Enda (Kasubsektor Gunung Toar, AIPDA Farid (Kanit Sabhara), AIPDA Roni Fasla, (Kanit IK), AIPDA Wnton (Banit Reskrim, BRIPKA Kartolo (Banit Reskrim), BRIPKA Nopriyendi (Bhabinkamtibmas), BRIPKA Hendri Fitra (Bhabinkamtibmas), BRIPKA Wildan Aprian (Unit Reskrim), BRIGADIR Ardiansyah Putra (Bhabinkamtibmas).
Sumber : Humas Polres Kuansing.
Laporan: Ridhomagribi