Tembilahan, - Guna mengembalikan citra Kota Ibadah julukan Kabupaten Inhil sekaligus meningkatkan perekonomian pedagang. Penjabat bupati Inhil H. Herman bersama tim terkait meninjau langsung pelaksanaan penertiban bangunan liar.
Pada peninjauan penyelewengan bangunan liar yang diduga telah berubah fungsi berlokasi di belakang pasar Dayang Suri jalan Jenderal Soedirman Tembilahan, Pj.Bupati didampingi Asisten I Setda Inhil, Kasat Pol-PP, Kadisdagtri, Kapolsek Pelabuhan Pelabuhan serta Tim Yustisi.
Dalam wawancara nya dengan awak media Pj. Bupati Inhil, H. Herman mengatakan penyegelan ini kita laksanakan terkait hasil pertemuan dengan para tokoh agama serta tokoh masyarakat kabupaten Indragiri Hilir serta banyak aduan dari masyarakat menghendaki agar segera di lakukan penertiban terhadap warung remang-remang yang ada di inhil, termasuk di belakang pasar Dayang Suri yang sebagian tempat tersebut telah berubah fungsi menjadi ajang maksiat dan menimbulkan keresahan di masyarakat.”
"Kita dalam melaksanakan kegiatan keagamaan perlu menjadi skala prioritas yang dibarengi dengan keikhlasan. Kita akan tertibkan lokasi-lokasi tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,’’ ucap Pj.Bupati Herman
“Insya Allah setelah kita melihat langsung kondisi seperti ini kedepan nya akan kita bersihkan Sehingga lokasi ini akan menjadi semacam jenis ruang terbuka hijau termasuk jalan yang menuju akses ke pelabuhan rakyat, “harap Pj.Bupati Herman
Sumber : Humas dan Protokoler