DKP Pekanbaru Berikan Sertifikat Izin Edar PSAT PDUK Pengelola Sayur Organik

DKP Pekanbaru Berikan Sertifikat Izin Edar PSAT PDUK Pengelola Sayur Organik
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru, Maisisco menyerahkan Sertifikat Izin Edar Komoditas Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK

PEKANBARU - Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru, Maisisco menyerahkan Sertifikat Izin Edar Komoditas Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) kepada petani sayuran organik Local Garden di Kota Pekanbaru.

Penyerahan sertifikat diselenggarakan di ruang rapat DKP Pekanbaru, disaksikan Sekretaris DKP Adi Lesmana S.Hut, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Ibu Yarnengsih Alam, Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Ismail serta sejumlah staf, pada Senin 6 Mai 2024 lalu.

Penyerahan sertifikat registrasi ini dilakukan H. Maisisco kepada pengelola produk sayuran organik, Yulianto Atan.

Setidaknya ada 10 komoditas sayuran organik yang ditanam oleh Yulianto Atan yang mendapatkan registrasi PSAT PDUK dari 19 komoditas yang diajukan kepada pemerintah.

Maisisco menjelaskan, penyerahan sertifikat registrasi pangan asal tumbuhan yang dilakukan kepada usaha yang dikelola Yulianto Atan adalah bentuk dukungan pemerintah untuk pengembangan usaha pertanian yang memenuhi unsur bukan saja bersih. Namun juga sehat dan aman dikonsumsi.

''Dengan registrasi ini, kami harapkan bisa menjadi pemicu sekaligus penggerak kepada usaha pertanian organik Pak Atan yang lebih maju dan dikenal serta bisa bersaing di pasar-pasar besar dan modern,'' ujarnya.

Ia menjelaskan, sertifikasi ini bisa ditunjukkan sebagai bukti kalau komoditas yang diproduksi sudah terdata dan dilakukan pemantauan terhadap kualitas, kebersihan, kesehatan dan keamanannya bila di konsumsi.

Dia juga berharap ini bisa diikuti oleh seluruh pelaku usaha pertanian lainnya di Kota Pekanbaru. Sehingga ke depannya, komoditas sayuran yang dikonsumsi masyarakat di Pekanbaru ini benar-benar sehat dan aman dikonsumsi.

Sementara itu, Yulianto Atan mengaku kalau dia sangat senang bisa mendaftarkan komoditas pertanian yang saya tanam.

''Saya sangat senang sekali, karena mendapatkan sertifikat registrasi untuk komoditas sayuran dari pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Dinas Ketahanan Pangan ini,'' jelasnya.

Ia berharap, sertifikasi ini akan membantu mendukung tumbuh kembang usaha yang dirintis, sekaligus juga menjelaskan tentang besarnya manfaat mengkonsumsi sayuran organik.

''Selama ini kendala yang saya hadapi adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang membeli sayuran yang sehat, bebas kontaminasi. Saya juga selalu berusaha menjelaskan, bahkan kepada teman-teman terdekat tentang sayuran organik ini.Tapi memang mindset masyarakat kita memang beranggapan semua sayuran itu sama, padahal, sebenarnya tidak,'' jelasnya.

Dia menjelaskan, sertifikasi dan keluarnya nomor registrasi ini bisa memperkuat perannya untuk terus memperkenalkan sayuran organik pada masyarakat.

''Sekarang ini per minggu saya bisa jual 100 pak, itu kepada teman-teman dan komunitas saja. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih banyak lagi yang memerlukan sayuran organik ini,'' pungkasnya.(Advetorial)


Rilis Media Centre Pekanbaru
Editor Munazlen Nazir

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index