Kadep Kajian Isu PB PII

Kemendikbud Harus Tinjau Kembali Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024

Kemendikbud Harus Tinjau Kembali Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024
Kepala Departemen Kajian Isu Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia, Yusuf Wicaksono

Jakarta  - Uang Kuliah Tunggal (UKT) sedang menjadi cibiran dan isu hangat di kalangan masyarakat Indonesia. Kenaikan UKT ini mengundang respon protes bagi mahasiswa maupun orangtua.

Kepala Departemen Kajian Isu Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia, Yusuf Wicaksono menyayangkan atas situasi tersebut. Pihaknya meminta Kemendikbudristek untuk menarik kembali aturan terbaru yang mengatur tentang biaya kuliah, yaitu Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

"Kami minta dengan tegas untuk ditinjau kembali Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 dimana salah satu komponen isinya terkait dengan pengaturan standar pembiayaan," ujar Yusuf  Sabtu 25 Mai 2024.

Kadep Yusuf, menambahkan, bahwa dirinya membantah pernyataan Direktur Jenderal Perguruan Tinggi Kemendikbudristek, perihal dibuatnya Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 sudah melakukan dan memperhatikan kajian dan masukkan dari banyak pihak, yang dikutip dari keterangan Kompas 19 Mai 2024.

"Dirjen bilang sudah disusun secara saksama dengan semangat keberpihakan yang nyata kepada masyarakat, khususnya mahasiswa. Masyarakat dan mahasiswa mana? bukannya sudah beberapa kampus melakukan aksi," tambahnya.

Yusuf, melanjutkan, seharusnya tim ahli kajian bukan hanya mengukur kantong eselon 1, tapi harus membaca bagaimana kondisi keuangan rata-rata masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, Yusuf menyebutkan bahwa notabene ratusan kader PII akan bertransisi menjadi mahasiswa baru ditahun 2024, artinya menjadi produk pertama dari peraturan baru.

"Kami mengimbau kepada mahasiswa dan para orangtua khususnya kader PII se Indonesia untuk tidak takut melakukan klarifikasi kepada pihak kampus terhadap status kelompok dalam kategori UKT. Apalagi sudah diatur pada pasal 18 ayat 4 dan 5," tutupnya.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index