Tembilahan -Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Ery Putra memimpin rapat percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah, Kamis (28/03/2024).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Martin, S.S.T., M.H. menghadiri Rapat Percepatan Penyelesaian Kegiatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Bapak Arif Widiansyah, S.T dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bapak Drajad Imam Bhakti, S.Kom.,M.H. beserta jajarannya, Kepala BPKAD Kab. Inhil dan jajaran serta perwakilan OPD terkait dan beberapa lurah dalam wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Tujuan rapat ini adalah untuk menyepakati dan membahas strategi yang akan dilakukan dalam upaya percepatan penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.
Dalam arahannya Penjabat Sekretaris Daerah Ery Putra Meminta kepada OPD bersama jajaran terkait untuk menentukan lokasi dan mempersiapkan segala teknis kegiatan serta segala sesuatunya sehingga nantinya kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
"Diharapkan nantinya aset - aset pemerintah daerah yang ada dalam wilayah Kab. Inhil khususnya di Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu dapat terdata dan tersertifikasi dengan baik", ucap Pj. Sekda.
"Direncanakan pada Tahun 2024 ini Pemda bersama BPN Kab. Inhil akan melakukan sertifikasi 300 persil tanah bawah jalan milik pemerintah daerah yang ada di beberapa kelurahan dalam wilayah Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu,"terang Martin