Pekanbaru, SERIBUPARITNEWS- Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan spanduk dan banner yang melanggar Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru, Fakhruddin mengatakan, penertiban dilakukan disepanjang Jalan Sudirman, Jalan Arifin Ahmad dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tuanku Tambusai.
"Penertiban ini kita lakukan untuk membersihkan Kota Pekanbaru dari spanduk dan baliho yang dipasang di tempat tidak sesuai. Bahkan, spanduk di JPO itu talinya sudah lepas dan berbahaya bagi pengendara," ujarnya, Jumat 31 Mai 2024.
Menurutnya, spanduk dan baliho yang sudah ditertibkan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.
Pihaknya berharap masyarakat Kota Pekanbaru dapat ikut berkontribusi menjaga kebersihan dan ketertiban dan keindahan Kota Pekanbaru dengan tidak memasang spanduk dan baliho yang melanggar aturan.
"Kita mengajak semua masyarakat di Kota Pekanbaru, agar kita sama-sama peduli dan menjaga keindahan Kota Pekanbaru. Untuk memasang reklame, baik spanduk dan baliho, ada tempat-tempat yang sudah disediakan," pungkasnya.
- Daerah
- Asahan
Satpol PP Pekanbaru
Penertipan Baliho dan Spanduk di Jalan
Pilihan Redaksi
IndexHimbaun Plt. Bupati Kuansing Ajak Masyarakat Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026
PSPS Langsung Diuji PSIS Semarang pada Laga Pembuka Championship 2026/2027
Terobosan Ketua RT di Pekanbaru, Sulap Lahan Tidur Jadi Peluang Bisnis Lewat Ternak Puyuh
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Himbaun Plt. Bupati Kuansing Ajak Masyarakat Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026
Sabtu, 08 Agustus 2026 - 18:08:34 Wib Daerah
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kakanwil BPN Provinsi Riau Monitoring Kepatuhan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kubu, Rokan Hilir
Sabtu, 08 Agustus 2026 - 17:39:21 Wib Daerah
PSPS Langsung Diuji PSIS Semarang pada Laga Pembuka Championship 2026/2027
Sabtu, 08 Agustus 2026 - 13:09:46 Wib Daerah
Audiensi dengan Mensos Berbuah Kabar Baik, Saifullah Yusuf Dijadwalkan Buka Pacu Jalur 2026 dan Resmikan Sekolah Rakyat di Kuansing
Kamis, 06 Agustus 2026 - 19:46:10 Wib Daerah