Tembilahan - Sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024
Panwascam Tembilahan Lakukan Pengawasan Uji Petik di Kelurahan Sungai Beringin minggu (07/07)
Kegiatan pengawasan didampingi Koordinator divisi SDMO bawaslu inhil Musdalifa, SE, M.Ak, bersama ketua Pawascam Tembilahan Moh. Hasan,Sukris seprianto, divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Hayati, SE divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dan Hasnita PKD Kelurahan sungai beringin.
Oleh karena itu berkaitan dengan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024,pengawas pemilu melakukan identifikasi kerawanan pelanggaran maupun sengketa pemilihan sebagai acuan dalam pelaksanaan pengawasan tersebut,"tutur Sukris
Ditambahkannya bahwa ketentuan ini berdasarkan undang undang nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 Tahun 2014