Kempas-INHIL - Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH bersama Tim Karhutla sejak hari Minggu sampai hari ini (Rabu, 31/7/2024) terus melaksanakan penanganan Karhutla yang terpantau di beberapa titik di wilayah Hukum Polsek Kempas.
Kegiatan penanganan Karhutla yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH, MH bersama Tim terpantau berdasarkan monitoring Aplikasi DLK sebanyak 7(tujuh) titik Hotspot, yaitu 6(enam) titik di Parit 17 Desa Kerta Jaya dan 1(satu) titik di Parit Buncit Kel. Kempas Jaya Kec. Kempas.
Lokasi yang paling jauh adalah Parit 17 Desa Kerta Jaya, berjarak 23 KM dari Mapolsek Kempas dengan menggunakan Sepeda Motor sejauh 20 KM dan berjalan kaki menuju titik api sejauh 3 KM. Jalan yang dilalui adalah sebagian jalan desa dan jalan kebun. Luas lahan yang terbakar adalah 3,5 Hektar, yang merupakan lahan kosong semak belukar dan struktur tanah gambut.
Lokasi yang paling dekat adalah parit Buncit Kel. Kempas Jaya Kec. Kempas, berjarak 8 km dari Mapolsek Kempas, luas lahan yang terbakar lebih kurang 1 hektar dan struktur tanah gambut. Lahan ini merupakan kebun kelapa sawit milik masyarakat.
Kekuatan Personil yang diturunkan sebanyak 60 Orang, terdiri dari anggota Polri 20 personil, TNI 5 personil, BPBD Inhil 10 orang, MPA : 5 orang, Pihak PT. SRL 2 orang dan aparat Kecamatan & Desa 8 orang serta masyarakat 10 orang.
Personil yang turun melakukan upaya verifikasi titik hot spot dan pemadaman serta pendinginan dilokasi Karhutla yang termonitor. Selanjutnya dilakukan pemasangan Police Line pada lokasi Karhutla. Kemudian dilakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya Kebakaran.
"Kendala yang dialami tim dilapangan adalah Karakteristik lokasi lahan gambut kering, sehingga apabila ada angin berhembus kencang dahan dan kayu kering mudah terbakar. Kondisi angin kencang cukup menyulitkan proses pemadaman. Selain itu sulitnya akses menuju ke lokasi yang terbakar tersebut, harus melewati semak belukar," ungkap Mardani.
Mari kita sama-sama berdoa dan memohon kepada Allah SWT agar turun hujan di lokasi karhutla di wilayah Hukum Polres Indragiri Hilir dan Polsek Kempas "tutup Mardani.