Polres Kuansing Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lancang Kuning Tahun 2022 di Lapangan Apel Mapolres Kuansing

 

SERIBUPARITNEWS.COM, KUANTAN SINGINGI- Dalam rangka perayaan hari raya Idul Fitri 1443 H Polres Kuantan Singingi  laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lancang Kuning tahun 2022 di lapangan upacara Mapolres Kuantan Singingi.

Apel gelar pasukan operasi Ketupat Lancang Kuning tahun 2022  tersebut dipimpin oleh Asisten III  Setda Kuantan Singingi Dr. Agus Mandar, S.Sos M.Si  dan dihadiri oleh  Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okthah Dinata,S.I.K, M.Si, Waka II  DPRD Kab. Kuansing Juprizal S. Sos. M. Si, Kajari Kuansing diwakili Kasi Intel Rinaldy Ardiansyah S.H. M.H, Danramil Lettu ARM Hardianto, Kepala Pengadilan Negeri diwakili oleh Hakim Sdr. Agung Rifqi Pratama,SH.MH, Plt Kadishub Marhumala Pontas. SP, Para Kabag Polres Kuansing, Para Kasat Polres Kuansing, Para Kapolsek Polres Kuansing,  30 personil TNI, 100 personil Polri, 20 personil Pol PP dan Damkar, 15 personil Senkom, 10 Personil Dishub Pemkab Kuansing.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing  AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui Kasi Humas Polres AKP Tapip Usman,SH dalam keterangan resminya mengatakan,  Polri dengan dukungan TNI serta pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi "Ketupat-2022" yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 s/d 9 Mei 2022

Dijelaskannya Berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85.5 juta masyarakat akan melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022. Disamping itu Perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, Tahun ini Pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakan dan  berkumpul dengan keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan bagi masyarakat yang mudik, namun harus mentaati atau melaksanakan protokol kesehatan covid 19.

Selain gelar pasukan juga dilakukan gelar  kendaraan  sebagai pendukung  ops Ketupat lancang kuning tahun 2022, berupa  1 (Satu) Unit Water Cenon, 1 (Satu) Unit R6 Pemadam Kebakaran, 4 (Empat) Unit R4 Dabel kabin Polri, 3 (tiga) Unit R4 Satpol-PP, 5 (Lima) unit R2 treker Polr, " terang Kasi Humas Polres Kuansing.


Sumber : Humas Polres Kuansing.

Laporan: Ridhomagribi

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index