Tembilahan Hulu - Sosialisasi Desa Anti Korupsi Tahun 2024 di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan pada pukul 14.00 Wib sampai dengan selesai Senin (09/09)
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Ialah Tim Inspekstorat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Yakni: Bapak Mashudi, Bapak Fitra Wardana dan Bapak Rendra zura dan diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa, Babinsa dan Tokoh Masyarakat.
Tujuan diadakannya program Desa Anti Korupsi
1. Menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa
2. Memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator dalam buku panduan desa antikorupsi
3. Memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi
"Semoga dengan adanya Sosialisasi Desa Anti Korupsi , Desa Sungai Intan bebas dari korupsi sehingga Pembangunan dan SDM semakin meningkat dan mudah-mudahan mampu bersaing dengan desa-desa yang sudah maju, desa yang sudah terbebas dari yang namanya korupsi," tutur Kades