Tembilahan - Dalam menekan angka penyakit masyarakat dan gangguan ketertiban umum
Mewakili Danramil, Danpos Peltu Jaharzam Ikuti Apel Penegakka Perda dan Perkada (Tim Yustisi) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Satpol pp Kab.Inhil kamis (12/09)
Apel dipimpin langsung Plt Kasatpol -pp Kabupaten Indragiri Hilir, Bapak Sutriadi yang dihadiri ejaksaan Negeri Tembilahan di Wakili Kasubsi Prapenuntutan Kejaksaan, Reza Yusuf Afandi, S.H, Polres Indragiri Hilir di Wakili Banit Paminal Sipropam, BRIPKA Andi Wijaya dan Banit,Satreskrim Polres Inhil, BRIPTU Enrico Wahyu Panjaitan,Subdenpom 1/3-2 Tembilahan di Wakili Tamudi Kopda Roby Prayoga,Kabid PPHD Satpol-pp Kab.Inhil, SAmrullah Massasi , S.STP.,M.Si, Kabid Satlinmas Satpol-pp, Anuwar Bujang.SE.MM, Kabid PSD Satpol-pp Kab.Inhil Rio Supriyono, AMK., S.K.Mp, Analisis Kebijakan Ahli Muda Kesbangpol,Ria Hermawanto.SH, Kasi Pamwal dan Kerjasama Januardi Saputro, SH, Anggota PPNS Satpol pp Kab. Inhil Adha Linda. SH, Para Perwira di Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Indragiri Hilir dan Anggota Satpol pp Sebanyak 79 Personil
Sasaran dalam operasi Yustisi ini meliputi
Hotel / Wisma/ Penginapan atau pun Kos-Kosan di Wilayah Kecamatan Tembilahan dan Sekitarnya
Adapun Rangkaian kegiatan meliput
1. Pukul 09.00 Wib Tim Yustisi Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Apel dan Anggota menerima Arahan dari ketua Tim, selanjutnya Tim bergerak menuju lokasi yg sudah ditentukan.
2. Dari beberapa tempat Hotel, Wisma dan Penginapan yang berada di Kecamatan Tembilahan, di dapati 2 Orang Kewarganegaraan Asing
Dan juga terjaring 4 Pasangan Muda-Mudi yang bukan pasangan Suami istri di duga berbuat Asusila, an.
kemudian ke 8 Pemuda/i di amankan ke kantor Satpol PP Kab. Inhil, Untuk selanjutnya di proses sesuai Aturan yang berlaku
"Dengan operasi yustisi ini diharapkan mampu menekan perbuatan asusila di kota ibadah ini sehingga tetap terjaga kealamiannya," Pungkas Danpos
Kegiatan selesai dalam keadaan Aman dan tertib