Sekayan - Menindak lanjuti Aduan masyarakat pada saat rapat musyawarah lintas tokoh yang digelar pada kamis (12/09) membahas tentang pencegahan dan penanggulangan Penyakit Masyarakat, Kepala Desa Sekayan bersama Bahbinkamtibmas dan Elemen masyarakat langsung bergerak mendatangi warung yang selama ini kerap dijadikan tempat praktek perjudian ikan-ikan yang berada di RT 014/RW 04 Dusun semaram.
Kapolsek Kemuning Melalui Bhabinkamtibmas mengatakan penutupan praktek perjudian ini dilakukan masih dalam tahap persuasif.
"Kami sampaikan dengan pemilik warung dan operator meja ikan-ikan untuk menutup praktek perjudian tersebut dan diminta untuk segera membawa mesin judi tersebut untuk dikembalikan kepada pemiliknya. Namun jika masih juga membandel dengan tidak menghiraukan himbauan ini maka akan kami lakukan tindakan represif," tutur Bripka Agus Guswara selaku Bhabinkamtibmas Desa Sekayan.
Kepala Desa Sekayan mengatakan "apapun yang menjadi aduan masyarakat mengenai ganguan keamanan, kenyamanan dan penyakit masyarakat akan kita tindak lanjuti dengan segera sehingga tidak adanya tudingan bahwa Pemerintahan Desa Menutup mata dan Main mata dengan praktek perjudian yang ada di wilayah Desa Sekayan" ucap Jumadi.
Dengan ditutupnya praktek perjudian jenis ikan-ikan ini, diharapkan Lingkungan Desa Sekayan khususnya Dusun semaram lebih aman dan nyaman.