Pekanbaru-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau pada Selasa 17 s.d 18 September 2024 bertempat di Premier Hotel Pekanbaru.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi Pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Adapun peserta yang terundang Bawaslu Kabupaten/Kota dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau.
Secara resmi kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal dalam sambutannya dikatakan "sangatlah penting dilaksanakannya agenda ini karena hal ini untuk memperkuat kerja-kerja pengawasan, yang salah satu diantaranya bagaimana mengantisipasi
potensi kecurangan dan pelanggaran dalam Pilkada tahun 2024. Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan kita akan mendapat kepercayaan publik sebagai modal kita dalam memastikan bahwa kita bekerja sesuai aturan," tuturnya
Saat memberikan sambutan Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH manyampaikan pihak Kejaksaan dan Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu harus bekerjasama hal ini untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di Provinsi Riau khususnya dapat berjalan
Dengan baik. "Kami dari Kejaksaan akan selalu memberikan pendampingan kepada Bawaslu baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota pada saat menangani perkara setiap pelanggaaran yang terjadi pada Pilkada serentak Tahun 2024. Ungkapnya
Diakhir sambutannya Akmal Abbas juga berharap kepada jajaran Pengawas Pemilu untuk tidak melakukan tindakan Pelanggaran laksanakan hukum sesuai dengan aturannya agar proses Demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai amanah Undangan-undang".
Turun hadir pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Inhil Rustam, SH Anggota Bawaslu Inhil Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Indra, SH., MH Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Abus Siraj, S.Pt serta Koordinator Sekretariat Nurulla, SE
Disela-sela kegiatan ini Rustam "mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Provinsi Riau yang menaja kegiatan ini karena ini langkah awal kami dari Bawaslu Kabupaten untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik kepada Kejaksaan Negeri untuk sukseskan Pilkada.
Kerjasama ini tentunya untuk mendukung Bawaslu Kabupaten dalam melakukan Pengawasan dan juga menangani Pelanggaran pada setiap tahapan Pemilihan kepala daerah serentak yang kesemuanya berpotensi terjadinya Pelanggaran".tegasnya