Jakarta, : Sebagai konteks pemenuhan hak untuk hidup, parlemen memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga kualitas udara yang baik.
Komponen utama dari hak tersebut, sesuai dengan konstitusi UUD 1945 yang tercantum didalam pasal 28A yang berbunyi 'Setiap orang berhak hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya'. Hal ini dapat dilihat manusia rata-rata menghirup 14000 liter udara setiap hari, penting untuk memastikan udara yang bersih guna menjaga kesehatan.
Sebagai anggota DPR terpilih periode 2024-2029 DR Hj Karmila Sari S.Kom M.M dapil Riau 1 sangat mendukung kebijakan udara bersih. Dalam pertemuan strategic meeting antara Swaniti Initiative, IPC dan Ibu Karmila Sari membahas mengenai peluang kerjasama yang lebih erat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat.
Kepada media DR Hj Karmila Sari mengatakan, situasi politik dan kebijakan terkini sangat memengaruhi upaya mencapai udara bersih.
"Parlemen memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan yang berdampak pada penggunaan batubara, kendaraan bermotor, konstruksi, dan aspek lain yang berkaitan dengan lingkungan," katanya.
Ia menambahkan, parliamentarians Group for Clean Air (PGCA) yang digagas oleh Swaniti Initiative menjadi platform penting untuk berbagi pengetahuan dan melakukan advokasi bersama terkait udara bersih.
"Program ini menawarkan peluang bagi anggota DPR untuk terlibat secara aktif dalam mendukung kebijakan keberlanjutan," ujar DR Karmila, Rabu (18/09/2024).
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPR dapat mengeksplorasi minat dan kontribusi mereka terhadap program inisiatif untuk udara bersih. Langkah-langkah konkret dapat diambil untuk memastikan peran parlemen dalam mendukung keberlangsungan lingkungan.
"Perjuangan untuk kualitas udara yang bersih memerlukan kolaborasi lintas sektor. Kerjasama global, baik dalam bentuk kaukus parlemen maupun jaringan global, menjadi kunci untuk mendukung inisiatif pengurangan polusi udara.
"Kerjasama antar sektor merupakan langkah penting dalam mewujudkan udara bersih. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aktor di luar parlemen, upaya menjaga lingkungan dapat dipermudah dalam mencapai hasil yang lebih baik," pungkasnya.
Sementara Parliamentarians Group for Clean Air merupakan kesempatan bagi anggota parlemen di seluruh dunia untuk bersatu dalam penyelesaian masalah polusi udara. Dengan berbagi pengalaman dan melakukan advokasi bersama, perubahan nyata dapat terwujud.
"Secara khusus, Ibu Karmila diajak untuk menjadi bagian dari Koalisi Parliamentarians Group for Clean Air di tingkat global. Dengan kolaborasi ini, anggota parlemen DPR RI dapat bersuara dalam isu lingkungan dan mendukung kebijakan yang berkelanjutan di level regional maupun global," jelas Arif Adiputro program Manager Indonesian Parliamentary Center.
Lebih lanjut, kolaborasi DPR RI sebagai mendukung kebijakan udara bersih bukan hanya sebuah tugas, tapi juga tanggung jawab bersama untuk generasi masa depan
"Dengan partisipasi aktif dalam program PGCA dan kerjasama lintas sektor, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua," harapnya.
Turut hadir di pertemuan DR Hj Karmila Sari SKom MM (anggota DPR RI terpilih 2024-2029), dari Indonesian Parliamentary Center Ahmad Hanafi Director, Arif Adiputro Program Manager, Desi Anggraeni Finance Manager, dan Nur Asiah Jamiel Staf Finance Officer.
Sementara dari Swaniti Initiative Uma Bhattacharya (Trustee), Ipshita Sinha (Advisor), dan Abiseh Kumar (Program Officer).