mewujudkan Tata kelola Pemerintah Desa yang teratur, Pemdes Kotabaru Seberida Gelar RKP

mewujudkan Tata kelola Pemerintah Desa yang teratur, Pemdes Kotabaru Seberida Gelar RKP
Kepala Desa Serahkan Rencana Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2024

Kotabaru Seberida, 24 September 2024,Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 Desa Kotabaru Seberida telah diadakan di Balai Pertemuan Desa, Untuk mewujudkan Tata kelola Pemerintah Desa yang teratur Terkhususnya pada Rencana Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2024, untuk tahun Anggaran 2025. Dokumen  RKP Desa yang merupakan Penjabaran dari RPJM Desa yang telah di susun pada awal Pemerintah kepala Desa. 

Namun di samping itu juga ada dasar dan aturan dalam pelaksanaan  RKP Desa salah satu yang itu Peraturan Menteri Desa dan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri. Nah Usulan yang telah dimasukkan di dalam Dokumen RKP Desa merupakan rancangan yang akan dimasukkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) yang ditetapkan pada akhir Tahun, "Ujar Camat Keritang yang di wakili oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (ULFA SANTOSO).

Terima kasih diucapkan Kepada TIM RKP Desa yang sudah di bentuK pada bulan lalu yang sampai dengan saat ini kita laksanakan Penetapan RKP Desa. Terkhususnya pada ketua TIM RKP dan Anggota, yang sudah kiranya turun ke Dusun desa Kotabaru Seberida, untuk melakukan Musyawarah Dusun dalam hal Penjemputan usulan, dengan dilaksanakan penetapan RKP Desa hari ini bersama BPD Desa yang juga hadir bersama kita, maka ditetapkan RKP Desa sebagai rancangan yang dimasukkan Didalam APBDES nantinya, Ujar Kepala Desa Kotabaru Seberida (MUSLIM RIDAR)

Perlun dsampaikan bahwasannya Anggaran Desa yang bersumber dari Dana Desa, kegiatan yang tercantum di dalam APBDES Nantinya tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya, salah satu Contoh Kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih menjadi kegiatan prioritas, namun mungkin nnti bisa saja terjadi pengurangan tergantung dari Aturan yang nntinya berlaku, selaku pendamping desa, mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Kotabaru Seberida dan TIM RKP Desa. Yang sampai saat ini kita lakukan penetapan, kenapa penetapan RKp Desa itu sampai dengan Akhir Bulan September,"Ujar Pendamping Desa P3MD (RIDHO STEPHAN)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index