PEKANBARU, SERIBU PARIT NEWS. COM –
Media diajak untuk berperan aktif dalam pengawasan kampanye Pilkada 2024 di Riau.
Dalam upaya itu Bawaslu Riau menyelenggarakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang dihadiri oleh berbagai organisasi masyarakat dan media di Hotel Premiere, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat 4 Oktober 2024, sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pilkada serentak.
Dalam acara tersebut, tiga narasumber diundang untuk memberikan wawasan mengenai pentingnya pengawasan pemilu, khususnya pada tahap kampanye. Amiruddin Sijaya, membahas strategi pencegahan pelanggaran kampanye, sementara Neil Antariksa, menyoroti peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Gema Wahyu Adinata, menekankan potensi pelanggaran yang kerap muncul pada Pilkada.
Amiruddin Sijaya menekankan pentingnya menerapkan strategi pengawasan sejak awal kampanye hingga hari pemungutan suara. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan beberapa langkah strategis yang dapat mencegah pelanggaran, seperti politik uang, pelanggaran alat peraga kampanye (APK), serta kampanye di luar jadwal.
“Kampanye yang sesuai aturan adalah pilar demokrasi yang harus dijaga. Melalui pencegahan yang tepat, pelanggaran dapat diminimalkan,” ujarnya.
Amiruddin juga menekankan perlunya pengawasan ketat di media sosial, mengingat semakin banyak calon kepala daerah yang menggunakan platform digital untuk kampanye.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye.
“Pengawasan pemilu adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Bawaslu,” tambahnya.
Neil Antariksa dalam pemaparannya menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan kampanye. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dapat mencegah pelanggaran pemilu.
“Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan. Kesadaran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, terutama terkait politik uang dan kampanye hitam, sangat penting,” jelasnya.
Neil juga menekankan perlunya edukasi masyarakat terkait aturan kampanye agar mereka lebih siap dalam mendeteksi pelanggaran.
“Semakin banyak masyarakat yang terlibat, semakin baik kualitas pemilu yang kita capai,” ujarnya.
Sesangkan Gema Wahyu Adinata membahas potensi pelanggaran yang sering terjadi dalam Pilkada, seperti politik uang, kampanye hitam, dan pelanggaran pemasangan APK. Ia menyebut bahwa politik uang merupakan tantangan besar yang sering kali terjadi secara terselubung, sehingga pengawasan harus dilakukan dengan teliti.
“Politik uang merusak integritas demokrasi, dan penyalahgunaan media sosial untuk kampanye hitam menjadi tantangan baru bagi pengawas pemilu,” ungkap Gema.
Gema juga mengajak masyarakat dan media untuk berperan aktif melaporkan pelanggaran terkait APK yang dipasang di tempat terlarang.
Acara ini juga menyoroti pentingnya peran media dalam mengawasi jalannya kampanye. Media diharapkan dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam Pilkada 2024.
“Sinergi antara Bawaslu, masyarakat, dan media sangat penting dalam menjaga integritas Pilkada,” tutup Gema.
Dengan demikian, kegiatan ini menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mengawal Pilkada serentak 2024 agar berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.(*)