Biro Humas Kementerian ATR/BPN Tetapkan Agenda Setting Komunikasi Publik

Biro Humas Kementerian ATR/BPN Tetapkan Agenda Setting Komunikasi Publik

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) ikut berkontribusi menentukan agenda setting komunikasi publik bersama Kantor Komunikasi Kepresidenan. Untuk membahas hal ini, diselenggarakan Rapat Koordinasi Belanja lsu Agenda Setting Komunikasi Pemerintah yang diikuti kementerian teknis di bawah pantauan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan secara daring, Rabu (06/11/2024).

“Telah disepakati bersama Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, akan bersama-sama melakukan rapat koordinasi dalam rangka Pengadaan Tanah, persiapan Program-program Strategis Nasional. Kita siap berkolaborasi untuk menyukseskan seluruh program pemerintah yang sudah kita sepakati untuk dijalankan masing-masing kementerian,” ujar Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro menjelaskan, Biro Humas telah menetapkan agenda setting komunikasi publik sesuai program kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Agenda setting tersebut meliputi transformasi digital; percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); Reforma Agraria dan Redistribusi Tanah; Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan IKN; pengelolaan, pemanfaatan, pengendalian tanah dan ruang yang berkualitas; penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan; percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR); serta Reformasi Birokrasi.

“Kementerian ATR/BPN sudah punya agenda selama 100 hari ke depan, narasi besarnya “100 Hari Pertama bagi Penataan Tata Ruang dan Pertanahan yang Lebih Berkeadilan bagi Masyarakat”. Sementara itu, narasi turunannya antara lain kampanye Sertipikat Elektronik, pelaksanaan Reforma Agraria, penyelesaian kasus pertanahan, termasuk juga pemanfaatan tanah telantar milik negara yang digunakan untuk pembangunan perumahan rakyat,” terang Risdianto Prabowo Samodro.

 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index