Bawaslu Riau Taja Rakor Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye

Bawaslu Riau Taja Rakor Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye
Rakor Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampnye ditahan Bawaslu Riau Senin 19 November 2014.

PEKANBARU, SERIBUPARITNEWS.COM - Bawaslu Riau terus sinkronkan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye sempena sudah sangat  mendekati masa pencoblosan Pilgubri 2024.

Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution pimpin rapat koordinasi kelompok kerja pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye dengan stakeholder terkait yaitu, Satpol PP Provinsi Riau, Dishub Provinsi Riau dan Polda Riau, Selasa 19 November 2024.

Rapat yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Riau ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama pengawasan pada masa kampanye dan penertiban alat peraga kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024.

Indra Khalid Nasution yang juga ketua kelompok kerja tersebut menyampaikan untuk menyamakan persepsi dalam hal melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan tahun 2024 serta melakukan persiapan pengawasan pada masa tenang.

"Tentunya dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan ini dibutuhkan kerjasama yang baik dengan instansi pemerintah lainnya, dalam hal ini ada Polda, Dishub dan Satpol PP untuk dapat melakukan pengawasan yang baik," ujar Indra.

Indra juga menyampaikan terkait dengan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye yang telah diterima dan ditangani oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota sebanyak 113 pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye pemilihantahun 2024 ini.

Satpol PP, Dishub dan Polda menyatakan bahwa mereka siap untuk bekerjasama dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye serta pengawasan masa tenang pada Pemilihan 2024.(*) 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index