Inhil, – Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan kembali menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hilir. Hingga kini, kasus tersebut belum menampakkan kejelasan, termasuk pengungkapan nama tersangka.
Ketua HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang terlihat lambat pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Awalnya, kami apresiasi langkah Kejaksaan Negeri Inhil yang cepat. Namun setelah Pilkada selesai, proses ini terkesan melambat. Ada apa?” ujar Yusuf, Senin,(9/12/2024).
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen terus mengawal kasus ini. "Kami tidak akan berhenti memantau. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada perkembangan, kami HMI wacanakan akan turun ke jalan dan bersurat langsung ke Kejaksaan Agung," tegasnya.
Yusuf juga menyebut akan memanfaatkan media sosial sebagai salah satu upaya untuk mengawal transparansi kasus ini. “Kami akan gunakan peran media sosial untuk memberikan tekanan agar kasus ini dapat segera dituntaskan secara terang benderang, terutama di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang selama ini responsif terhadap isu-isu penting,” tambahnya.
Pada kesempatan berbeda, Kejaksaan Negeri Inhil dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 4 Desember 2024, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari, melalui Kepala Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus, Ade. Menyebutkan bahwa pihaknya masih akan memanggil 25 saksi tambahan dan telah mengumpulkan sekitar 3.150 dokumen sebagai barang bukti.
“Proses penyidikan terus berjalan. Kami akan memastikan semua bukti dan saksi terkait dihadirkan untuk memperkuat penyelidikan,” ujarnya
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari kejanggalan dalam pelaksanaan program Paket Premium Sembako Ramadhan, yang didistribusikan kepada masyarakat. Laporan administrasi yang tidak sesuai mendorong pihak Kejaksaan untuk melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2024, Yusuf menyampaikan bahwa momen ini harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum untuk serius memerangi korupsi. “Hari Anti Korupsi Sedunia adalah momentum untuk menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama. Kami mendesak penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini tanpa intervensi dan menegakkan keadilan,” pungkasnya.
Dengan mengangkat isu ini di Hari Anti Korupsi Sedunia, HMI berharap perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi BAZNAS Inhil semakin meningkat, sehingga dapat memberikan tekanan lebih besar untuk mempercepat penyelesaian kasus tersebut./*