Tembilahan - Pada hari Senin, 16 Desember 2024, pukul 08.00 WIB, berlangsung Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Indragiri Hilir di Gedung Kantor Bupati Inhil. Acara dipimpin oleh PJ Bupati Inhil, Murni S.Sos, MM, selaku Kabag Perekonomian dan Pembangunan.
Rapat ini bertujuan mematangkan strategi pengendalian inflasi di Kabupaten Indragiri Hilir. Materi yang dibahas meliputi langkah-langkah konkrit pengendalian inflasi dan hal-hal lain yang dianggap perlu.
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Dandim 0314/Inhil, Kapolres, KAJARI, BPS, PUTR, Dishub, Disbun, Dinas Perindag, Bapeda, Koperasi UKM, Inspektorat, dan Bulog.
Rapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan harga barang dan jasa. Langkah-langkah konkrit pengendalian inflasi akan segera diimplementasikan.
Rapat berlangsung selama 2 jam 50 menit di Ruang Video Conferense Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengendalikan inflasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.