Kabupaten Indragiri Hilir - Desa Sekayan meraih penghargaan sebagai Desa Tertinggi III capaian Persentase Realisasi Penerimaan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Tahun 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Pj. Bupati Indragiri Hilir, Herman, dalam acara optimalisasi pendapatan asli daerah.
Kepala Desa Sekayan, Jumadi, mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. "Pencapaian ini tidak terlepas dari kerjasama berbagai pihak, terutama masyarakat yang sadar dan ta'at pajak," katanya. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pj. Bupati Indragiri Hilir, Herman, berharap penghargaan ini dapat memotivasi desa-desa lain untuk meningkatkan pencapaian target penerimaan PBB-P2. "Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa-desa dan menumbuhkan rasa semangat serta taat membayar pajak," ujarnya.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Indragiri Hilir terhadap desa-desa yang telah berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah. Dengan demikian, diharapkan desa-desa dapat terus meningkatkan kinerja dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Desa Sekayan berkomitmen untuk terus meningkatkan pencapaian target penerimaan PBB-P2. "Kami akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperbaiki sistem pembayaran pajak," kata Jumadi.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Desa Sekayan untuk terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan Desa Sekayan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Indragiri Hilir.