Tembilahan Hulu - Kegiatan Pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Online Versi 3.0 secara resmi dibuka pada Rabu malam, 18 Desember 2024, di Aula Hotel Dubest Tembilahan. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Kerjasatamaan Antar Desa (BKAD) bersama Kecamatan Kuala Indragiri, Kecamatan Concong dan Kecamatan Tembilahan Hulu.
Pelatihan ini dihadiri oleh Camat Tembilahan Hulu, Deny Sastryanto, S.Sos, Camat Kuindra dan Camat Concong. Turut hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan, Dinas PMD, Kepolisian dan Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta dari tiga kecamatan.
Pembukaan acara ditandai dengan pengalungan tanda peserta oleh Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir kepada perwatan peserta. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 18-21 Desember 2024.
Harapan Camat Tembilahan Hulu
Camat Tembilahan Hulu, Deny Sastryanto, S.Sos, menyambut baik kegiatan ini. "Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan perangkat desa dalam mengelola aset desa secara transparan dan akuntabel," ujar Deny.
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir menekankan pentingnya akurasi data dalam pengelolaan aset desa. "Administrasi desa harus tertib dan sesuai dengan standar. Data yang diinput dalam aplikasi SIPADES harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam mengelola aset desa, sehingga mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset desa.
Selama empat hari, peserta akan mengikuti pelatihan intensif tentang penggunaan aplikasi SIPADES Versi 3.0. Mereka juga akan mendapatkan penjelasan tentang regulasi dan prosedur pengelolaan aset desa dari narasumber yang berpengalaman.
Dengan pelatihan ini, diharapkan perangkat desa dapat mengelola aset desa secara efektif dan efisien, sehingga mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset desa di Kabupaten Indragiri Hilir.