Desa Inhil Mengeluh, Kapan PBH Dicairkan?

Desa Inhil Mengeluh, Kapan PBH Dicairkan?
Kantor Bupati Indragiri Hilir

Tembilahan - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih belum juga mencairkan dana Pendapatan Bagi Hasil (PBH) kepada ratusan desa di wilayahnya. Keterlambatan ini memicu kekhawatiran di kalangan pemerintah desa.

Keterlambatan pencairan dana PBH berdampak langsung pada kegiatan operasional desa. Kegiatan pembangunan dan pelayanan publik terhambat, sehingga mempengaruhi kualitas hidup masyarakat desa.

Dana PBH merupakan sumber pendanaan utama bagi desa. Ketergantungan ini membuat desa sangat bergantung pada dana tersebut untuk melanjutkan program-program desa.

Salah satu kepala desa mengungkapkan kekhawatirannya tentang keterlambatan pencairan dana PBH. “Kami sangat bergantung pada dana PBH ini untuk melanjutkan program-program desa. Jika tidak cair, banyak kegiatan yang akan tertunda.”

Dana PBH digunakan untuk berbagai kegiatan desa, seperti belanja rutin, pengadaan barang, dan kegiatan fisik. Keterlambatan pencairan dana ini membuat kegiatan tersebut terhambat.

Pengurus APDESI Inhil berharap dana PBH dapat dicairkan sebelum akhir tahun 2024. Hal ini untuk memastikan kelanjutan program-program desa.

Keterlambatan pencairan dana PBH memunculkan kekhawatiran tentang stagnasi pembangunan dan terhambatnya pelayanan publik di desa.

Pihak pemerintah kabupaten belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan keterlambatan pencairan dana PBH.

Masyarakat desa mulai khawatir tentang dampak keterlambatan pencairan dana PBH. Mereka berharap dana tersebut segera dicairkan untuk keberlangsungan pembangunan dan pelayanan di tingkat desa.

Keterlambatan pencairan dana PBH mempertanyakan masa depan pembangunan desa. Pemerintah desa berharap agar dana tersebut segera dicairkan demi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan di tingkat desa.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index