Pelayanan Paspor Simpatik, Kemudahan Akhir Tahun dari Imigrasi Tembilahan

Pelayanan Paspor Simpatik,  Kemudahan Akhir Tahun dari Imigrasi Tembilahan

Tembilahan, - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan melaksanakan Pelayanan Paspor Simpatik di penghujung akhir tahun 2024. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Imigrasi untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat sabtu (28/12) 

Pelayanan Paspor Simpatik adalah layanan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi untuk mengurus paspor di hari Sabtu dan Minggu. Layanan ini bertujuan untuk mengakomodasi permohonan paspor yang meningkat dan memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan.

Permohonan yang telah mendaftar melalui tautan Google Form pada Pelayanan Paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan adalah sebanyak 27 permohonan. Sebelumnya, kuota pendaftaran dibuka sebanyak 30 permohonan.

Dari 27 permohonan tersebut, terdapat 8 permohonan paspor penggantian dan 19 permohonan paspor baru. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memiliki paspor sebagai dokumen perjalanan internasional.

Jenis paspor yang diterbitkan nantinya adalah paspor Elektronik dengan masa berlaku paspor sesuai dengan kebutuhan yang sudah dipilih oleh pemohon itu sendiri.

Dengan adanya Pelayanan Paspor Simpatik, masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus paspor di hari kerja. Layanan ini memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan paspor.

Pelayanan Paspor Simpatik diharapkan dapat mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Kantor Imigrasi untuk menjadi lembaga pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Pelayanan Paspor Simpatik adalah salah satu wujud nyata komitmen tersebut.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index