Capaian 100 Hari Kerja Menteri ATR/Kepala BPN

Capaian 100 Hari Kerja Menteri ATR/Kepala BPN

Jakarta - Menteri Nusron telah melakukan penataan ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) yang lebih berkeadilan dan mengarusutamakan keadaan pemerataan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan HGU.

Selain itu, Menteri Nusron juga telah melakukan penertiban pendaftaran dan penertiban sertipikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kualitas pengelolaan HGU.

Menteri Nusron juga telah menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat sebanyak 14 Hak Pengelolaan dari target 6 Hak Pengelolaan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat mereka.

Selain itu, Menteri Nusron juga telah melakukan pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif sebanyak 6.621 bidang dari target 1.000 bidang. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan manfaat tanah wakaf bagi masyarakat.

Menteri Nusron juga telah menyelesaikan pendaftaran tanah sebanyak 2,6 juta bidang dari target 1,5 juta bidang tanah dalam 100 hari kerja. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian dan keamanan hak-hak atas tanah bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam memberantas mafia tanah melalui penegakan hukum. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kepastian hukum dalam pengelolaan tanah.

Menurut Mulyanto, Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Menteri Nusron Wahid merupakan salah satu menteri yang memiliki kinerja paling menyala dalam 100 hari kerja Kabinet Prabowo.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index