Pelaku Tabrak Lari di Inhil Diamankan, Tewaskan Satu Warga dan Prajurit TNI

Pelaku Tabrak Lari di Inhil Diamankan, Tewaskan Satu Warga dan Prajurit TNI

Tembilahan,– Tim Unit Reskrim Polsek Tempuling berhasil mengamankan pelaku tabrak lari berinisial GI (45) di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Senin (3 Januari 2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku yang mengendarai mobil Colt Diesel bernomor polisi BM 8427 GB ini ditangkap saat bersembunyi di rumah warga setelah melakukan aksinya.  

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK membenarkan informasi tersebut melalui Kapolsek Tempuling Iptu Delni Atma SH MH. “Benar, pelaku telah diamankan di Tembilahan Hulu dan kami telah menyerahkan kasus ini ke Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Delni saat dikonfirmasi. Mobil yang digunakan pelaku kini diamankan sebagai barang bukti.  

Kecelakaan tragis ini menewaskan Heri Andika (32), warga sipil yang menjadi korban langsung dalam insiden tersebut. Sementara itu, seorang personel TNI bernama Yogi Ariyandi (28) sempat dinyatakan kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan. Sayangnya, nyawa Yogi tidak tertolong saat dalam perjalanan dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru.  

Kepastian meninggalnya Yogi Ariyandi dikonfirmasi oleh Dandim 0314/Inhil melalui Dan Unit Pasi Intel Kodim 0314/Inhil, Letda Sugianto. “Kami turut berduka atas gugurnya prajurit kami. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” ungkap Letda Sugianto dengan penuh haru.  

Kapolsek Tempuling menegaskan bahwa pelaku akan menjalani proses hukum sesuai undang-undang lalu lintas dan pidana terkait kelalaian mengakibatkan kematian. “Kami akan mengusilkan pasal berlapis, termasuk Pasal 310 KUHP tentang tindak pidana pengabaian keselamatan publik,” jelas Iptu Delni. Polisi juga mendalami apakah ada faktor kecepatan atau pelanggaran lain yang memperparah insiden.  

Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat setempat. Heri Andika dikenal sebagai warga yang aktif dalam kegiatan sosial, sementara Yogi Ariyandi merupakan prajurit muda yang baru bertugas di Kodim Inhil selama dua tahun. Keduanya meninggalkan keluarga yang kini membutuhkan dukungan psikologis dan hukum.  

Kapolres Inhil mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan bertanggung jawab jika terlibat kecelakaan. “Kabur dari lokasi kejadian hanya akan memperberat hukuman. Segera laporkan ke pihak berwajib dan bantu korban,” pesan AKBP Farouk. Sosialisasi keselamatan berkendara akan ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.  

Pihak Kodim 0314/Inhil menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga Yogi serta memastikan proses peradilan berjalan transparan. Sementara itu, proses pemakaman kedua korban telah dilaksanakan dengan dihadiri rekan-rekan korban dan pejabat setempat. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mengambil tindakan di luar hukum.  

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index