Polsek Pulau Burung Buka Layanan 24 Jam, Lapor Gangguan Kamtibmas Sekarang Juga

Polsek Pulau Burung Buka Layanan 24 Jam, Lapor Gangguan Kamtibmas Sekarang Juga

Pulau Burung - Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Burung telah memperbarui layanan pengaduan untuk masyarakat Kecamatan Pulau Burung. Masyarakat dapat menghubungi call center 110 atau langsung menghubungi Polsek Pulau Burung melalui WhatsApp di nomor 0812-7572-3806.

Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan kepolisian. Selain itu, Polsek Pulau Burung juga memiliki akun media sosial resmi di Facebook, Instagram, dan TikTok untuk memfasilitasi komunikasi dengan masyarakat.

Kapolsek Pulau Burung, AKP Azwar Alwi, menyatakan bahwa pihaknya siap melayani laporan gangguan kamtibmas, informasi layanan kepolisian, dan laporan pengaduan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan profesional kepada masyarakat," ujar AKP Azwar Alwi.

Dalam rangka transformasi menuju Polri yang presisi, Polsek Pulau Burung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. "Kami ingin menjadi contoh kepolisian yang modern, profesional, dan dekat dengan masyarakat," tambah AKP Azwar Alwi.

Masyarakat dapat menghubungi Polsek Pulau Burung melalui berbagai saluran, termasuk call center 110, WhatsApp, dan media sosial resmi. "Kami siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat 24 jam sehari," ujar AKP Azwar Alwi.

Polsek Pulau Burung juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pulau Burung. "Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat," ujar AKP Azwar Alwi.

Dengan adanya layanan pengaduan yang mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pulau Burung," ujar AKP Azwar Alwi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polsek Pulau Burung melalui call center 110 atau mengunjungi akun media sosial resmi Polsek Pulau Burung.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index