Dirjen PTR Kementerian ATR/BPN Berikan Keynote Speech Dalam Pembukaan Webinar Nasional

Dirjen PTR Kementerian ATR/BPN Berikan Keynote Speech Dalam Pembukaan Webinar Nasional
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Jonahar, memberikan keynote speech dalam pembukaan acara Webinar Nasional

Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Jonahar, memberikan keynote speech dalam pembukaan acara Webinar Nasional: PPTR Series pada Kamis, (27/2/2025). 

Acara yang digelar secara hybrid ini merupakan bagian dari program Kamis Webinar Kamis Belajar yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) kali ini mengangkat tema "Pengembangan Sistem Informasi dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang".

Jonahar menyampaikan bahwa penilaian pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Pernyataan Mandiri Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PMP-UMK) yang dilakukan di pusat maupun di daerah dinilai masih belum optimal. Oleh karena itu, perlu membangun sistem informasi terintegrasi dan mampu menampilkan data beserta hasil penilaian pelaksanaan KKPR secara real time.

Selain itu, Jonahar juga menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar. Beberapa poin yang diusulkan dalam revisi tersebut meliputi jangka waktu penertiban, objek penertiban, kewenangan inventarisasi, pelaksanaan inventarisasi, pembatasan penertiban terhadap aset BUMN/BUMD, serta Pendayagunaan terhadap tanah yang berasal dari pelepasan Hak Atas Tana (HAT) atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengendalian dan penertiban tanah dan kawasan telantar dapat mengantisipasi banyaknya perubahan ini dan dapat memulai melakukan inventarisasi sesuai dengan yang telah disampaikan” tegas Jonahar.

Webinar ini turut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara; Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama; Kasubdit Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Didik Purnomo; Penata Ruang Muda Subdit Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Adisti Pridananti; dan perwakilan dari Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang.

 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index