Dalam Satu Malam Polsek Tembilahan Hulu Menangkap 4 Orang Pelaku Narkoba di 3 TKP

Dalam Satu  Malam Polsek Tembilahan Hulu Menangkap 4 Orang Pelaku Narkoba di 3 TKP

Tembilahan Hulu - Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu dalam operasi terpisah pada Selasa (8/4/2025) malam. Andrhie Junarsa (32) dan Wahyono (43) diamankan saat bertransaksi di Jalan  Sapta Marga Gang Samarinda VI. Barang bukti yang disita antara lain 2,12 gram sabu dan dua unit handphone.  

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menangkap Yudi Ade Winata (43) di parkiran RSUD Puri Husada pada Rabu (9/4) dini hari. Tersangka kedapatan membawa 0,38 gram sabu dan satu handphone. Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Hasan Basri menyatakan kasus ini terkait sindikat yang sama.  

Tak berhenti di situ, polisi menggerebek rumah Yusuf Indrawan Putra (23) di Jalan  Pelajar Ujung, Pekan Arba. Dari penggeledahan, ditemukan 4,58 gram sabu dalam 17 paket kecil, timbangan digital, serta alat transaksi seperti ATM dan buku tabungan BRI. Tersangka diduga sebagai perantara jaringan besar.  

Yusuf dijerat Pasal 114 jo 112 UU Narkotika karena diduga terlibat kemufakatan jahat dan tidak melaporkan peredaran narkoba. Dua saksi, termasuk Wahyono yang ditangkap sebelumnya, turut memberikan keterangan terkait peran tersangka dalam sindikat tersebut.  

Dalam dua hari operasi, polisi mengamankan total 7,08 gram sabu dari empat tersangka. Barang bukti lain yang disita meliputi lima handphone, timbangan, dan dokumen transaksi. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap otak jaringan.  

Kapolsek mengapresiasi warga yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. "Kolaborasi dengan masyarakat sangat membantu upaya pemberantasan narkoba," ujar IPTU Hasan Basri. Dua warga, Masri dan Putra Indika Noversya, menjadi saksi dalam proses penggeledahan.  

Keempat tersangka terancam hukuman 5-20 tahun penjara berdasarkan UU No. 35/2009. Polisi juga menyelidiki aliran dana dari rekening tersangka untuk melacak jaringan distribusi narkoba di Inhil.  

Polsek Tembilahan Hulu berkomitmen melanjutkan operasi pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau waspada dan melapor jika menemui aktivitas ilegal. "Kami tidak akan toleransi terhadap pengedar narkoba," tegas Kapolsek 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index