Tembilahan – Kepala Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025 Tingkat Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh KPK-RI. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu, 14 Mei 2025, dan diikuti oleh perwakilan pemerintah desa serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Sungai Intan hadir bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, perangkat desa, serta perwakilan BUMDes dan masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat desa tersebut dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi pengelolaan dana desa.
Dalam sambutannya, KPK-RI menyoroti pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pencegahan korupsi di tingkat akar rumput. Kepala Desa Sungai Intan menyambut baik program ini dan bertekad untuk menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam setiap kebijakan dan pengelolaan anggaran desa.
Salah satu fokus Bimtek ini adalah mengatasi faktor penyebab korupsi, seperti minimnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran dan kurangnya transparansi. Kepala Desa Sungai Intan menyatakan akan memperkuat kolaborasi dengan BPD dan warga untuk memastikan pelaksanaan program desa berjalan akuntabel.
Melalui program Desa Antikorupsi, KPK-RI mendorong pemerintah desa untuk membangun sistem pengawasan yang melibatkan masyarakat. Kepala Desa Sungai Intan berencana membentuk forum diskusi rutin dengan warga guna memastikan setiap penggunaan dana desa dapat dipantau secara terbuka.
Selain itu, KPK-RI memberikan pelatihan tentang indikator tata kelola desa berintegritas, termasuk penguatan sistem pelaporan dan audit internal. Kepala Desa Sungai Intan mengaku mendapatkan banyak insight baru yang akan diterapkan untuk memperbaiki sistem pemerintahan di desanya.
Ke depan, Desa Sungai Intan berkomitmen untuk menjadi percontohan desa antikorupsi di Kabupaten Indragiri Hilir. Kepala Desa berharap, dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan meningkat dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
Program ini diharapkan tidak hanya mencegah korupsi, tetapi juga menciptakan budaya integritas di tingkat desa. Kepala Desa Sungai Intan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi demi kemajuan desa yang lebih baik.