Tembilahan, – Bea Cukai Tembilahan turut hadir dalam kegiatan pemusnahan media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) berupa mangga yang tidak memenuhi prosedur karantina. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Satuan Pelayanan (SatPel) Tembilahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Beringin pada Jumat (23/5/2025).
Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap komoditas tumbuhan yang tidak dilengkapi dokumen sah dan berpotensi membawa hama berbahaya. Langkah ini penting untuk mencegah masuk dan menyebarnya OPTK yang dapat mengancam kelestarian pertanian dan ekosistem di Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Bea Cukai dan Balai Karantina. “Kami mengapresiasi komitmen semua pihak dalam menjaga wilayah Indragiri Hilir dari potensi masuknya barang-barang yang dapat membahayakan lingkungan, keamanan, serta kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Setiawan Rosyidi didampingi oleh Pasiintel Kodim 0314/Inhil, Letda Inf. Sugianto, yang turut mendukung langkah pengamanan ini. Kehadiran perwakilan Kodim menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketahanan pangan di daerah.
Letda Inf. Sugianto menekankan bahwa upaya pencegahan masuknya komoditas ilegal harus dilakukan secara ketat. “Kerja sama antara Bea Cukai, Karantina, dan TNI sangat penting untuk memastikan tidak ada celah bagi barang berbahaya masuk ke wilayah kita,” tegasnya.
Pemusnahan mangga ilegal ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar selalu mematuhi peraturan karantina. Bea Cukai Tembilahan akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk wilayah, termasuk pelabuhan dan bandara, untuk mencegah penyelundupan komoditas berisiko.
Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan produk pertanian yang tidak memiliki dokumen resmi. Dengan demikian, potensi ancaman hama dan penyakit tumbuhan dapat diminimalisir sedini mungkin.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Tembilahan dan instansi terkait dalam melindungi sektor pertanian dan lingkungan di Indragiri Hilir. Ke depan, sinergi antarlembaga akan terus diperkuat guna menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif.