Kuindra - Aiptu Fredy K. Nasution, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Lajau, Kecamatan Kuindra, melaksanakan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Sabtu (7/6/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi karhutla sekaligus menyebarkan maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat.
Kapolsek Kuindra, AKP Gunawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya karhutla dan sanksi hukum yang berlaku. “Kami ingin masyarakat paham bahwa membuka lahan dengan cara dibakar melanggar hukum dan merusak lingkungan,” tegas Gunawan.
Sosialisasi dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Desa Tanjung Lajau, dengan fokus pada penyebaran maklumat Kapolda Riau. Aiptu Fredy, selaku pelaksana, menempelkan maklumat di tempat-tempat strategis dan memberikan penjelasan langsung kepada warga.
“Selain sosialisasi, kami juga mendorong peran aktif masyarakat untuk saling mengingatkan tentang larangan ini,” ujar Fredy. Ia menambahkan, partisipasi warga sangat penting untuk mencegah praktik pembakaran lahan yang kerap memicu kebakaran hutan.
AKP Gunawan menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polri dalam menekan angka karhutla di Inhil. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran,” jelasnya.
Langkah Bhabinkamtibmas ini mendapat respons positif dari warga. Salah seorang tokoh masyarakat menyambut baik upaya Polsek Kuindra dalam memberikan pemahaman tentang dampak karhutla.
Kapolsek Kuindra mengapresiasi kinerja Aiptu Fredy dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan. “Ke depan, kami akan memperluas jangkauan sosialisasi ke desa-desa lain,” pungkas Gunawan.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga lingkungan serta menegakkan hukum terkait pencegahan karhutla di Kabupaten Inhil.