Polsek Kuindra Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan di Desa Perigi Raja

Polsek Kuindra Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan di Desa Perigi Raja

Kuindra - Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Melayu, Bripka Arif Kurniawan, melaksanakan pemantauan dan sosialisasi di Desa Perigi Raja, Kecamatan Kuala Indragiri. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2019 mengenai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sosialisasi dilaksanakan pada Senin, 9 Juni 2025, pukul 10.00 WIB, dengan harapan warga memahami pentingnya mencegah praktik pembakaran lahan.  

  Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Arif Kurniawan menjelaskan bahaya membuka lahan dengan cara dibakar, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Ia mengajak warga untuk turut serta menyebarkan informasi ini kepada tetangga dan kerabat agar semakin banyak orang yang memahami dampak negatif pembakaran lahan.  

Kapolsek Kuindra, AKP Gunawan, turut memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan hidup. "Mari kita bersama-sama mencegah pembakaran hutan dan lahan demi kelestarian alam dan keselamatan bersama," ujarnya.  

AKP Gunawan juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam mengelola lahan. Menurutnya, pembakaran lahan tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga dapat menimbulkan konflik hukum. Ia berharap sosialisasi ini dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan di wilayah Kuindra.  

Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh warga Desa Perigi Raja. Beberapa masyarakat menyatakan komitmen mereka untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. Mereka juga berjanji akan mengingatkan sesama warga agar mematuhi aturan yang berlaku.  

Selain memberikan pemahaman hukum, Bripka Arif Kurniawan juga membuka ruang diskusi bagi warga yang ingin bertanya lebih lanjut tentang tata cara pengolahan lahan yang aman dan ramah lingkungan. Hal ini dilakukan agar masyarakat memiliki alternatif selain membakar.  

Pelaksanaan sosialisasi berjalan lancar dan kondusif. Antusiasme warga menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. Petugas berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin di desa-desa lainnya.  

Polsek Kuindra mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mendukung program pencegahan Karhutla. Kerja sama antara aparat keamanan dan warga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan bebas dari kebakaran lahan di masa mendatang.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index