Kantah Indragiri Hilir Gelar Sosialisasi dan Silaturahmi dengan PPAT

Kantah Indragiri Hilir Gelar Sosialisasi dan Silaturahmi dengan PPAT
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar kegiatan Sosialisasi dan Silaturahmi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Selasa (10/6/2025)

Indragiri Hilir  – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar kegiatan Sosialisasi dan Silaturahmi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Selasa (10/6/2025) di Aula Kantah setempat. Acara ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantah dengan PPAT sebagai mitra strategis dalam pelayanan pertanahan.  

Kepala Kantah Indragiri Hilir, Khomsadi, S.S.T., memimpin langsung kegiatan tersebut dengan dihadiri pejabat pengawas internal serta seluruh PPAT yang berpraktik di wilayah Inhil. Dalam sambutannya, Khomsadi menekankan pentingnya peran PPAT dalam menjamin legalitas dan ketertiban administrasi pertanahan.  

“PPAT adalah ujung tombak pelayanan pertanahan. Keberadaan mereka sangat vital dalam memastikan akta-akta otentik dibuat sesuai prosedur hukum,” ujar Khomsadi. Ia juga menyatakan harapannya agar kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga mempererat hubungan kerja antara Kantah dan PPAT.  

Khomsadi menambahkan, profesionalisme PPAT harus terus ditingkatkan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya. “Kami mendorong semua PPAT untuk selalu update terhadap regulasi terbaru dan bersinergi dengan Kantah dalam menyelesaikan berbagai kendala di lapangan,” tegasnya.  

Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi interaktif, di mana para PPAT menyampaikan kendala dan masukan terkait pelayanan pertanahan. Beberapa isu yang mengemuka antara lain percepatan proses pendaftaran tanah dan penyelesaian sengketa sertifikat.  

Khomsadi merespons positif masukan tersebut dengan menjanjikan evaluasi dan peningkatan layanan. “Kami akan menindaklanjuti setiap aspirasi untuk memastikan pelayanan semakin efisien dan transparan,” ungkapnya.  

Melalui kegiatan ini, Kantah Inhil berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. “Sinergi dengan PPAT adalah kunci utama dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan,” pungkas Khomsadi.  

Kegiatan ditutup dengan kesepakatan untuk rutin menggelar pertemuan serupa guna memantau perkembangan dan inovasi layanan pertanahan di Indragiri Hilir.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index