Polsek Pelangiran Ungkap Peredaran Sabu, Dua Petani Ditangkap

Polsek Pelangiran Ungkap Peredaran Sabu, Dua Petani Ditangkap

Pelangiran,  – Polsek Pelangiran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua tersangka di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kedua tersangka, berinisial M (36) dan RJ (62), merupakan warga setempat yang diduga terlibat dalam jaringan jual beli sabu.  

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah M. Kanit Reskrim Polsek Pelangiran, Aipda Ibrahim Hot, S.H., M.A.P., bersama tim segera melakukan penyelidikan sebelum melakukan penggerebekan pada Kamis (12/6) sekitar pukul 18.30 WIB.  

Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 3,91 gram, dua paket kecil sabu, timbangan digital, bong, gunting, uang Rp 2 juta, serta dua handphone. M mengaku sabu tersebut didapat dari RJ, yang kemudian dikembangkan penangkapannya ke Tembilahan.  

RJ berhasil diamankan di Wisma Ananda 2, Jalan Trimas, pada Jumat (13/6) dini hari. Saat ditangkap, RJ sedang mengonsumsi sabu, dan polisi menemukan alat hisap di lokasi. Kedua tersangka dinyatakan positif methamphetamine berdasarkan tes urine.  

Keduanya diduga berperan sebagai pembeli, penjual, dan perantara peredaran sabu. Mereka dijerat Pasal 114 jo 112 Ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.  

Kapolsek Pelangiran, Iptu Anton Hilman, S.H., M.H., mengapresiasi peran masyarakat dalam laporan ini. Ia menegaskan komitmen Polsek Pelangiran memberantas narkoba dengan menyisir wilayah rawan dan merespons cepat informasi warga.  

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., mendukung langkah ini dan mengimbau masyarakat melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. "Ini perlawanan bersama untuk menyelamatkan generasi muda," tegas Kapolsek.  

Polsek Pelangiran terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika melalui operasi intensif dan kolaborasi dengan masyarakat. Masyarakat diharapkan aktif mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index