Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar

Tembilahan, – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai. Pemusnahan ini mereka laksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025, di halaman kantor Bea Cukai Tembilahan.  

Bea Cukai Tembilahan menghancurkan barang ilegal berupa rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, dan handphone yang melanggar ketentuan kepabeanan. Barang-barang tersebut mereka sita selama periode November 2024 hingga Mei 2025 di wilayah kerja KPPBC TMP C Tembilahan.

 

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menegaskan bahwa pemusnahan ini menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. "Barang ilegal ini merugikan negara, mengganggu industri, dan membahayakan kesehatan masyarakat," ujarnya.  

Mereka memusnahkan 4.890.692 batang rokok ilegal, 350.030 mililiter minuman beralkohol, dan 25 unit handphone. Total nilai barang yang mereka hancurkan mencapai Rp7,6 miliar, dengan potensi kerugian negara yang mereka selamatkan sebesar Rp3,8 miliar.  

Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan dengan merusak fisik barang agar tidak dapat digunakan kembali. Mereka mengundang perwakilan instansi terkait, seperti pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan, untuk menyaksikan proses tersebut.  

Peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal masih menjadi tantangan serius di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan. Oleh karena itu, mereka terus memperkuat penindakan dan pencegahan secara berkelanjutan.  

Setiawan Rosyidi juga mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan barang ilegal. "Kami membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran," tegasnya.  

Bea Cukai Tembilahan berkomitmen memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Mereka berupaya menciptakan iklim usaha sehat serta melindungi masyarakat melalui pengawasan ketat dan tindakan tegas.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index