Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Rencana Strategis (Rapermen Renstra) Tahun 2025–2029 dapat rampung pada Juli 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, meminta seluruh jajaran untuk fokus menyelesaikan penyusunan regulasi strategis tersebut secara kolaboratif dan tepat waktu.
“Ini tugas kita bersama, mari kita fokus selesaikan bersama pula. Jangan sampai kita salah persepsi terkait apa yang harus kita laksanakan ke depan karena kita juga dikejar waktu,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi saat membuka rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/06/2025).
Rapermen sendiri terdiri dari dua bagian, yaitu batang tubuh dan lampiran. Saat ini, batang tubuh yang berisi pembukaan, pasal-pasal, dan penutup telah selesai dibahas. Sementara, untuk lampiran masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
“Proses selanjutnya tinggal pembahasan dan persetujuan substansi sebelum dapat dilanjutkan ya,” jelas Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam rapat yang berlangsung secara luring dan daring.
Adapun Rapermen yang sedang dibahas berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pada bulan Februari 2025. “Saya mau kita semua serius dalam mem-break down RPJMN dari presiden,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi.
Sehubungan dengan itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, berharap Rapermen Renstra sudah disahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN sesuai target. “Sebelum berakhirnya bulan Juli itu sudah ada Permen yang disahkan oleh Pak Menteri. Jadi mohon dukungan semuanya. Timeline ini mudah-mudah kita semua bisa patuhi sesuai dengan arah Pak Sekjen,” pungkas Andi Tenri Abeng.
Rapat koordinasi ini, dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Kementerian ATR/BPN
- Nasional
- DKI
Rapermen Renstra 2025-2029 Ditargetkan Rampung Juli, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kerja Kolaboratif
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Rencana Strategis (Rapermen Renstra) Tahun 2025–2029
Pilihan Redaksi
IndexLibur Nataru, Penyeberangan Roro Dumai-Rupat Masih Sepi Penumpang
Tembus Rp37.000 per Kg, Harga Ayam Potong di Pekanbaru Naik Drastis
Kilau Emas Antam 26 Desember 2025: Naik Lagi ke Level Rp 2,576 Juta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Masyarakat Mulai Manfaatkan Pengurusan Layanan Pertanahan di Hari Pertama Libur Nataru
Jumat, 26 Desember 2025 - 20:33:45 Wib Nasional
Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Kantah di Penjuru Indonesia
Kamis, 25 Desember 2025 - 21:38:22 Wib Nasional
Karo Humas dan Protokol: Narasi Positif Kementerian ATR/BPN Harus Tumbuh dari Pengalaman Masyarakat
Kamis, 25 Desember 2025 - 21:36:10 Wib Nasional
Tutup Rakernis Setjen 2025, Sekjen ATR/BPN: Tata Usaha Punya Peran Strategis Dukung Kelancaran Kerja Teknis dan Layanan Publik
Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34:10 Wib Nasional