Tembilahan Hulu — Dosen Ilmu Hukum dan Magister Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI) melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Pekan Kamis, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (23 Juni 2023). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum siber dan literasi digital guna mencegah kejahatan di media sosial.
Kepala Desa Pekan Kamis, Misman, A.Md, menyambut baik inisiatif ini. "Kami sangat mendukung kegiatan edukasi seperti ini karena banyak warga yang aktif di media sosial tetapi belum sepenuhnya paham risiko hukum dan keamanan digital,"ujarnya. Ia berharap kolaborasi dengan akademisi dapat terus berlanjut untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan yang memadai.
Dr. Fitri Wahyuni, SH., MH, selaku Koordinator PKM, menjelaskan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kesadaran hukum. "Masyarakat perlu memahami bahaya hoaks, penipuan online, hingga konsekuensi pelanggaran privasi di media sosial,"tegasnya. Materi yang diberikan meliputi etika bermedia sosial, pencegahan kejahatan siber, dan perlindungan data pribadi.
Misman menambahkan bahwa Pemdes Pekan Kamis berkomitmen mendorong literasi digital warga. "Kami akan terus mendukung program-program yang memberdayakan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan era digital," ungkapnya. Menurutnya, pemahaman hukum siber penting untuk mengurangi kasus penyalahgunaan teknologi.
Kegiatan PKM ini berlangsung interaktif dengan diskusi dan tanya jawab. Warga terlihat antusias menyimak pemaparan serta berbagi pengalaman terkait kasus kejahatan siber yang pernah mereka hadapi."Dengan pelatihan ini, kami jadi lebih waspada dalam bermedia sosial,"kata salah satu peserta.
Misman juga mengapresiasi peran UNISI dalam mendorong pemberdayaan masyarakat. "Sinergi antara akademisi dan desa seperti ini sangat penting untuk membangun SDM yang adaptif terhadap perkembangan teknologi," jelasnya. Ia berharap kegiatan serupa dapat diadakan secara berkala dengan jangkauan yang lebih luas.
Melalui PKM ini, diharapkan masyarakat Desa Pekan Kamis semakin cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial. "Kami ingin warga tidak hanya aktif secara digital, tetapi juga memahami hak, kewajiban, dan dampak hukum dari aktivitas mereka di dunia maya," pungkas Misman.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat literasi digital dan kesadaran hukum di tingkat desa, sejalan dengan upaya Pemdes Pekan Kamis membangun masyarakat yang tangguh di era digital.