Kuindra - Personel Polsek Kuindra yang diterjunkan dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Aipda Deni Alfian, Bripka Hendra Arif, S.H dan Bripda Celvin Juanda.
Dalam melaksanakan rutinitas KRYD Diwilayah Hukum oleh Personel Polsek Kuindra pada hari Minggu malam Senin 29 Juni 2025 Pukul 21.00 Wib. Guna untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana Pencurian Kekerasan (CURAT), Pencurian Kendaraan Bermotor (CURANMOR) dan Pencurian Berat (CURAT) serta Premanisme Diwilayah Hukum Polsek Kuindra.
Hal ini meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman, gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) dan gangguan tindak pidana lainnya.
Dengan adanya patroli KRYD, oleh Personel Polsek Kuindra memberikan sentuhan rasa aman kepada masyarakat dengan adanya kehadiran Personel Polri berseragam lengkap ditengah-tengah masyarakat.
Dan juga meningkatkan rasa kepercayaan, kepedulian, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga Sistem Keamanan Ketertiban Masyarakat (SIKAMTIBMAS) agar tetap aman dan kondusif.