Indragiri Hilir – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Bapak Muhammad Khomsadi, S.ST, bersama jajarannya menghadiri acara koordinasi terkait Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) kegiatan pembangunan perkebunan kelapa sawit. Kegiatan ini berlangsung di Desa Pandan Sari, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir, dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Bapak Muhammad Khomsadi menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan pembangunan perkebunan kelapa sawit berjalan sesuai dengan peraturan pertanahan dan kelestarian lingkungan. “Koordinasi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek legal dan lingkungan,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Indragiri Hilir serta instansi lain yang berkaitan dengan bidang pertanahan dan lingkungan. Hadirnya berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan regulasi.
Bapak Khomsadi menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan siap memberikan dukungan teknis terkait legalitas lahan dan kepastian hukum dalam pembangunan perkebunan tersebut. “Kami akan memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan telah memenuhi ketentuan pertanahan untuk menghindari konflik di kemudian hari,” tambahnya.
Pembangunan perkebunan kelapa sawit di Desa Pandan Sari dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Namun, hal ini harus diimbangi dengan pengelolaan lingkungan yang baik agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem sekitar.
Melalui koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta solusi terbaik bagi semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat. Bapak Khomsadi berharap hasil dari pertemuan ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Kehadiran Kantor Pertanahan dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas tanah. Langkah ini sejalan dengan program pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Dengan terselenggaranya koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya Kantor Pertanahan, berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dan pemangku kepentingan agar pembangunan perkebunan kelapa sawit dapat berjalan lancar, sesuai aturan, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.