Sungai Intan Gencar Susun RKPDes 2026, Musyawarah Dusun Jadi Prioritas

Sungai Intan Gencar Susun RKPDes 2026, Musyawarah Dusun Jadi Prioritas

Sungai Intan,  – Pemerintah Desa Sungai Intan, yang didukung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan desa dengan menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) kamis (07/08)

 Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan Musdus hari kedua ini diadakan di dua lokasi berbeda, yaitu Dusun Sungai Nibung dan Dusun Cempaka.

Kehadiran Kepala Desa Sungai Intan, Bapak Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP, beserta Tim RKPDes, KPM Kesehatan, Ketua RW dan RT, Kader Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat dari masing-masing dusun, menunjukkan betapa pentingnya kegiatan ini bagi seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif dari berbagai pihak menjadi kunci suksesnya penyusunan RKPDes yang aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Dalam musyawarah tersebut, masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan usulan dan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing. Berbagai bidang seperti infrastruktur, ekonomi, sosial, hingga pemberdayaan masyarakat menjadi fokus pembahasan. Hasil musyawarah menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat memberikan perhatian khusus pada pembangunan infrastruktur, mengingat pentingnya infrastruktur yang memadai bagi kelancaran aktivitas dan peningkatan kualitas hidup.

Kepala Desa Sungai Intan, Bapak Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaring gagasan langsung dari masyarakat, sesuai dengan mekanisme penyusunan RKPDes. Setiap usulan yang masuk akan direkapitulasi dan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKPDes.

"Musyawarah ini adalah wujud komitmen kami untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa. Kami ingin memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," ujar Bapak Ahmad Ependi.

Proses penyusunan RKPDes ini diawali dengan pembentukan Tim RKPDes yang bertugas untuk mengkoordinasikan seluruh kegiatan, mulai dari pengumpulan data, analisis kebutuhan, hingga penyusunan dokumen RKPDes. Tim ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari kelompok-kelompok masyarakat.

Setelah RKPDes Tahun 2026 ditetapkan, langkah selanjutnya adalah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). APBDes ini akan disesuaikan dengan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah ke desa, serta potensi pendapatan desa lainnya. Dengan adanya APBDes yang terencana dengan baik, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, Pemerintah Desa Sungai Intan optimis dapat menyusun RKPDes yang berkualitas dan mampu membawa perubahan positif bagi kemajuan desa. Musyawarah Dusun menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa adalah tanggung jawab bersama, dan setiap suara masyarakat memiliki arti penting dalam menentukan arah pembangunan desa.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index