TEMBILAHAN – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice menggelar penyuluhan hukum di Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan Sabtu (23/08)
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan masyarakat, serta memberikan informasi mengenai bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Penyuluhan yang dilaksanakan di aula Kelurahan Tembilahan Hilir ini dihadiri oleh Lurah Tembilahan Hilir, Budiono, SP, para ketua RT dan RW se-Kelurahan Tembilahan Hilir, serta puluhan warga yang antusias mengikuti acara tersebut.
Lurah Tembilahan Hilir, Budiono, SP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif LBHK Markfen Justice dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mengurangi permasalahan hukum yang terjadi di wilayahnya.
"Kami sangat berterima kasih kepada LBHK Markfen Justice yang telah menyelenggarakan penyuluhan hukum ini. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah pengetahuan tentang hukum dan hak-hak mereka sebagai warga negara," ujar Budiono.
Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Effendi, SH, yang menjadi narasumber utama dalam penyuluhan ini, menjelaskan tentang pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan informasi mengenai berbagai jenis bantuan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat miskin melalui LBHK Markfen Justice.
"Kami hadir di sini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum dan hak-hak mereka. Kami juga siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin yang membutuhkan," kata Markoni.
Selain Markoni Effendi, SH, penyuluhan ini juga menghadirkan narasumber lainnya, yaitu Syahrul Badrin, SH (Lawyer), Dedy Suryandana, SE.,MM (Paralegal), dan Sulaihah, SH (Paralegal). Mereka memberikan penjelasan mengenai berbagai aspek hukum, seperti hukum perdata, hukum pidana, dan hukum keluarga.
Antusiasme warga Tembilahan Hilir dalam mengikuti penyuluhan ini sangat tinggi. Banyak warga yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber mengenai berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh LBHK Markfen Justice di berbagai wilayah di Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan demikian, kesadaran hukum masyarakat dapat terus meningkat dan permasalahan hukum dapat diminimalisir.