SERIBUPARITNEWS.COM, INDRAGIRI HULU - Masri Salah satu Karyawan PT. Palm Lestari Makmur yang berlokasi di Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gangsal Seberida Kabupaten Indragiri Hulu merasa di telantarkan oleh Pihak Manajemen
Hal ini secara fakta didapat berdasarkan Surat Keputusan atas Pengangkatan sebagai karyawan PT.Palm Lestari Makmur sebagai karyawan bagian pemadam kebakaran
Sejak bulan Mei 2021 kurang lebih 11 (Sebelas) bulan tidak terima gaji adapun jamsostek tidak bisa dicairkan dan tidak bisa diambil.Terkesan pihak management PT. PLM kurangnya perhatian dan tanggung jawab terhadap nasib 80 (Delapan Puluh) karyawan tutur Masri mewakili rekan-rekannya.
"Masri berharap kepada pihak management PT. PLM untuk dapat menyelesaikan yang berkaitan dengan administrasi dan pemberhentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh pihak management PT. Palm Lestari Makmur (PT. PLM) tanpa ada pesangon,"
"Jelas-jelas ini melanggar aturan dan peraturan ketenagakerjaan kepada siapa lagi kami mengadu dilema ini,"
"Saat ini PT. PLM sudah ditukar gulingkan kepada pihak perusahaan PT. Mentari.tutup masri mewakili rekan-rekan sekerjanya dulu.
REPORTER : SYAHRIL SALEH