PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

Asahan, - Kementerian Sosial Republik Indonesia melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional Tenaga Kesehatan, Guru Sekolah Rakyat, serta Teknis Khusus secara daring melalui platform Zoom Meeting Jumat (03/10)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dimana setiap calon PPPK yang telah memperoleh Nomor Induk PPPK wajib mengikuti prosesi pelantikan sebagai bagian dari pengesahan administratif dan legalitas kepegawaian.

Pelantikan diikuti oleh peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemensos, antara lain Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Pemberdayaan Sosial, Inspektorat Jenderal, serta Pusat Pendidikan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial. Menteri Sosial Syaifullah Yusuf dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi merupakan investasi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial. Keberadaan aparatur yang profesional diharapkan mampu memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Di Kabupaten Asahan, prosesi pelantikan diikuti secara kolektif dari Aula Melati, Kantor Bupati Asahan. Sebanyak 83 peserta mengikuti pelantikan, terdiri dari 81 Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH), 1 Pekerja Keluarga Sosial, dan 1 Pelopor Perdamaian. Kehadiran Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan beserta jajaran struktural menjadi bentuk dukungan moral dan institusional agar para PPPK yang baru dilantik siap menjalankan amanah secara profesional dan berintegritas.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Asrul Wahid, menyampaikan bahwa momentum ini harus dimaknai sebagai awal tanggung jawab baru dalam pelayanan sosial. Kehadiran para PPPK diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program perlindungan sosial di daerah, menjangkau lebih banyak keluarga penerima manfaat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan pelantikan ini, PPPK diharapkan tidak sekadar melihat jabatan sebagai pangkat, tetapi sebagai ladang pengabdian untuk masyarakat.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index