Kepala Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Tandatangani Kerja Sama Pengisian Gerai di Mal Pelayanan Publik (MPP)

Kepala Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Tandatangani Kerja Sama Pengisian Gerai di Mal Pelayanan Publik (MPP)

Tembilahan – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhamamd Khomsadi, S.ST, bersama jajaran menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengisian Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilaksanakan di Hotel Inhil Pratama Tembilahan, pada Rabu, 8 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Muhamamd Khomsadi, S.ST menegaskan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan dalam MPP merupakan bentuk komitmen nyata untuk mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. “Melalui Mal Pelayanan Publik, masyarakat dapat mengurus berbagai layanan pertanahan dalam satu tempat dengan proses yang lebih sederhana dan efisien,” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa kehadiran gerai Kantor Pertanahan di MPP diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan pendaftaran tanah, pengecekan sertifikat, serta konsultasi pertanahan. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan pertanahan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat tanpa harus datang ke kantor utama,” tambahnya.

Selain itu, Khomsadi menilai program ini sejalan dengan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis digital dan terintegrasi. Menurutnya, keberadaan MPP menjadi sarana penting dalam mempercepat transformasi pelayanan pertanahan menuju sistem yang modern dan transparan.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bupati Indragiri Hilir beserta jajaran pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD yang juga menandatangani perjanjian kerja sama pengisian gerai di MPP. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah dan instansi pusat dalam memperkuat kualitas layanan publik.

Muhamamd Khomsadi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir atas inisiatif menghadirkan MPP sebagai pusat pelayanan terpadu. Ia berharap keberadaan MPP tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dalam memahami pentingnya legalitas dan administrasi pertanahan.

“Kami di Kantor Pertanahan berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Melalui MPP ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Khomsadi menegaskan.

Penandatanganan kerja sama ini menandai langkah maju dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan hadirnya berbagai instansi di satu tempat, termasuk Kantor Pertanahan, masyarakat kini dapat menikmati pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas, sejalan dengan semangat pemerintahan yang bersih dan melayani.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index