ulau Burung - Pada hari Senin, tanggal 13 Oktober 2025 pukul 11.20 WIB, telah terjadi musibah kebakaran yang menghanguskan 11 unit rumah kos milik warga bernama Apeng, bertempat di Parit 3, Jalan 00, RT 02 RW 03, Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Kebakaran tersebut sempat membuat panik warga sekitar karena api dengan cepat membesar dan menjalar ke bangunan lain yang sebagian besar terbuat dari bahan kayu.
Babinsa Koramil 11/Pulau Burung, Kodim 0314/Inhil Sertu Siswanto yang mendapat laporan dari warga segera turun ke lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman bersama masyarakat, anggota Polsek Pulau Burung, serta petugas keamanan setempat. Kehadiran Babinsa di lokasi menjadi sangat penting untuk membantu pengendalian situasi dan memberikan arahan kepada warga agar tetap tenang serta fokus dalam membantu upaya pemadaman.
Saat tiba di lokasi, Babinsa bersama warga dan petugas lainnya segera melakukan koordinasi untuk memadamkan api dengan menggunakan lima unit mesin robin serta peralatan seadanya seperti ember dan selang air. Upaya tersebut dilakukan dengan penuh semangat dan gotong royong meskipun kondisi cuaca panas dan asap tebal menyelimuti area sekitar.
Selain membantu memadamkan api, Babinsa juga turut serta dalam mengevakuasi warga dan menyelamatkan barang-barang milik korban kebakaran yang masih bisa diselamatkan. Dengan sigap Babinsa membantu mengamankan area agar warga tidak terlalu dekat dengan titik api serta memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sekitar pukul 12.00 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan berkat kerja sama antara Babinsa, anggota Polsek, pihak keamanan perusahaan sekitar, dan warga setempat. Setelah api padam, Babinsa bersama masyarakat langsung membantu membersihkan puing-puing sisa kebakaran untuk mencegah potensi bahaya lanjutan serta memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp600.000.000 karena seluruh bangunan rumah kos dan isinya ludes terbakar. Pemilik rumah kos, Apeng (39 tahun), mengalami kerugian besar akibat musibah ini dan saat ini mendapat pendampingan dari aparat desa serta Babinsa.
Babinsa Koramil 11/PBR Sertu Siswanto juga turut membantu pihak Polsek Pulau Burung dalam pemasangan garis polisi (police line) di sekitar lokasi kejadian guna mengamankan area dan mendukung proses penyelidikan penyebab kebakaran. Kehadiran Babinsa di lokasi mendapat apresiasi dari masyarakat karena perannya yang cepat dan sigap dalam membantu mengatasi musibah tersebut.
Melalui kegiatan tersebut, Babinsa menegaskan pentingnya kebersamaan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran. Babinsa juga mengimbau agar warga lebih berhati-hati terhadap potensi sumber api di lingkungan rumah masing-masing untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.